Tembakau sejak lama menopang penerimaan pajak negara melalui cukai, namun keberadaan industri rokok banyak sekali mengundang kritik lantaran dinilai mengkampanyekan gaya hidup yang tidak sehat.
Menurut data yang dihimpun dari laman Kementerian Kesehatan (Kemenkes), meriahnya industri rokok juga membuat angka pecandu tembakau di Indonesia melonjak ke angka 90 juta jiwa yang tertinggi di dunia.
Bahkan saat ini industri rokok Indonesia memproduksi hingga 315 miliar batang per tahun. Berdasarkan catatan Kementerian Perdagangan (Kemendag), industri rokok Indonesia tumbuh hingga 10% setiap tahun.
Melihat hal tersebut, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena mendorong agar industri rokok dapat mampu menyempurnakan dirinya dengan meminimalisir dampak negatif untuk kesehatan.
Dimana pihaknya menilai industri ini tidak bisa ditutup begitu saja, sebab banyak memperkerjakan tenaga kerja dan memberikan sumbangan APBN yang besar.
“Dari aspek kesehatan tadi bersama kita bahas bahwa rokok ini memang ditengarai dapat menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan, kita dorong agar diminimalisir. Sedangkan potensi ekonomi dari industri rokok mereka besar sekali, kurang lebih 70 trilyun untuk sumbangan APBN,” ujar Melki usai memimpin Tim Kunker Komisi IX DPR RI mengunjungi PT. HM Sampoerna Tbk di Jawa Timur, Senin (14/12/2020).
Menurut politisi Fraksi Partai Golkar tersebut mengatakan, bahwa pihak PT. HM Sampoerna sendiri memang sudah serius dalam mengurangi dampak negatif dari rokok, terbukti dari riset yang saat ini dilakukan seperti membuat teknologi rokok elektrik tanpa asap.
Maka dengan itu dirinya meminta riset tersebut terus dilakukan dan segera disempurnakan.
“Tadi saat pertemuan kita diperlihatkan hasil dari penelitian produk rokok elektrik tanpa asap yang tidak terlalu serius menimbulkan dampak negatif untuk kesehatan. Hal seperti ini mesti kita dorong, agar upaya dari WHO dan Kementerian Kesehatan RI untuk bisa menekan orang yang terdampak karena poersoalan merokok bisa teratasi,”imbuhnya.
Selain itu, Legislator Dapil NTT II tersebut juga mengapresiasi komitmen PT. HM Sampoerna terhadap pegawainya, karena di masa pandemi ini tidak melakukan pengurangan jumlah karyawan. Ia melanjutkan, walaupun ada pengurangan jam kerja, namun hak-hak pegawai tetap tidak ada yang dikurangi.
“Kita melihat PT. HM Sampoerna ini mungin karena sudah berdiri lama yah, sehingga walaupun ada pandemi COVID-19 tidak terlalu terkena dampak yang signifikan. Meskipun begitu, Komisi IX DPR RI tetap menyuarakan dan memastikan urusan-urusan kesejahteraan karyawan harus tetap diperhatikan terus. Dan saya mengingatkan jangan lupa tanggung jawab perusahaan untuk bangsa dan negara perlu dioptimalkan,” tutupnya.