Pemerintah dinilai perlu bersikap lebih terbuka dan adil dalam menyambut perkembangan penelitian dan inovasi terkait produk tembakau alternatif . Khususnya, pada bukti mengenai pemanfaatannya dalam mengurangi risiko produk tembakau di sejumlah negara.

Ketua Masyarakat Sadar Risiko Indonesia (Masindo) Dimas Syailendra menilai pemerintah masih belum benar-benar terbuka dalam mempertimbangkan kajian yang ada serta bukti implementasi di negara lain.

Padahal, kata dia, hasil penelitian menunjukkan bahwa produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik atau vape, produk tembakau yang dipanaskan, dan snus memiliki potensi besar untuk mengurangi risiko akibat konsumsi produk tembakau.

“Kita berharap pemerintah bisa lebih membuka diri dalam mempertimbangkan kajian dan bukti yang ada agar keinginan kita bersama untuk menekan dampak atau bahaya akibat konsumsi produk tembakau ini bisa diwujudkan,” ujar Dimas dalam keterangan tertulis yang dikutip Jumat (12/11/2021).

Di bagian lain, Direktur Eksekutif Center for Youth and Population Research (CYPR) Dedek Prayudi menyebutkan saat ini ada begitu banyak produk tembakau alternatif yang beredar di Indonesia. Dia berharap pemerintah bisa melihat potensi manfaat yang bisa dihadirkan produk ini dalam menekan bahaya tembakau, seperti yang telah dilakukan Inggris dan Jepang.

“Saya menyarankan pemerintah untuk tidak berpikir dogmatis. Saat ini kita hidup di zaman modern di mana bisnis merespons cepat apa yang dibutuhkan masyarakat dan teknologi adalah media cepatnya bagi dunia bisnis untuk merespons,” ujarnya.

Untuk bisa sampai ke tahap ini, menurut Dedek, pemerintah perlu membuat aturan yang meregulasi keberadaan dan penggunaan produk-produk tembakau alternatif. Pasalnya, tanpa aturan yang jelas, kehadiran produk ini tidak bisa dimanfaatkan secara optimal.

Dedek mengakui bahwa produk tembakau alternatif bukanlah tanpa risiko. Namun, risiko yang ditimbulkan jauh lebih rendah dibandingkan dengan rokok. Karena itu, kehadiran produk tembakau alternatif sebaiknya disikapi dengan kajian ilmiah mengenai profil risiko produknya.

“Mengkaji bukti yang ada seperti keberhasilan implementasinya di negara lain, dan membuat aturan yang proporsional serta adil demi menghindari potensi penyalahgunaan sehingga mendapatkan manfaat maksimal,” sarannya.

Dedek menambahkan alasan mengapa pemerintah perlu meregulasi produk ini. Pertama, agar keberadaan produk ini tidak melenceng dari konsep utamanya sebagai produk turunan yang bertujuan mengurangi bahaya tembakau.

Kedua, agar pemerintah bisa dengan jelas mengetahui batas usia konsumsi produk ini. Ketiga, agar ada kepastian hukum bagi para pelaku industri yang berniat turut mengembangkan inovasi dan riset produk tembakau alternatif.

Sumber: https://ekbis.sindonews.com/read/596995/34/pemerintah-diminta-terbuka-pada-bukti-ilmiah-produk-tembakau-alternatif-1636679490