Mungkin Sebagian dari pengguna atau pelaku industri vape sudah tidak asing lagi dengan pendekatan pengurangan dampak buruk tembakau atau disebut dengan tobacco harm reduction. Akar dari pendekatan ini adalah harm reduction, yaitu sebuah pendekatan untuk mengurangi risiko sosial dan kesehatan tanpa mewajibkan pemberhentian penggunaan suatu produk. Lalu, apakah tobacco harm reduction efektif bagi pecandu nikotin untuk mendapatkan risiko yang lebih minim? 

Sebuah laporan yang diterbitkan oleh Global State of Tobacco Harm Reduction pada 2018 mengulas tentang respons masyarakat secara global tentang produk HPTL dan potensi yang dimiliki terhadap Kesehatan masyarakat. 

Salah satu yang menjadi sorotan adalah berbagai metode yang ada untuk mengontrol konsumsi tembakau dinilai tidak efektif karena belum berhasil membuat perokok berhenti. Untuk itu, alternatif yang lebih rendah risiko karena tidak melalui proses pembakaran adalah penting. 

Selain itu, temuan dari laporan ini menyoroti perubahan paradigma bagi perokok dari berhenti merokok atau mati ke berhenti merokok atau coba. Dalam konteks ini, coba artinya adalah mencoba menggunakan produk yang lebih rendah risiko, yaitu HPTL yang terdiri dari vape/rokok elektrik, tembakau yang dipanaskan/heated tobacco product (HTP) dan snus atau kantong nikotin. 

Selain itu, terkait regulasi, kebijakan yang sifatnya melarang akses untuk produk-produk HPTL justru akan berdampak buruk bagi sebuah populasi. Ini dikarenakan perokok tidak mendapat akses ke kehidupan yang lebih sehat. Maka dari itu, regulasi yang mengatur produk ini adalah penting untuk memaksimalkan potensi yang ada dari produk-produk HPTL, termasuk potensi ekonomi dan Kesehatan. 

Untuk akses ke laporan dapat melalui tautan ini: https://inovasitembakau.com/wp-content/uploads/2020/09/GSTHR.pdf