Kebijakan Pemerintah Perlu Kajian yang Transparan dan Objektif

Belakangan ini, publik maya gaduh dengan rencana pemerintah untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Kebijakan dalam Revisi Peraturan Pemerintah (RPP) ini akan memperluas cakupan aturan dari yang tadinya hanya mengatur pembatasan terhadap rokok, kini juga mengatur produk hasil tembakau lainnya, tak terkecuali rokok elektronik (vape).

Pemerintah sudah sepatutnya perlu mengkaji lebih dalam terlebih dahulu usulan revisi PP 109/2012. Hal ini menyangkut argument soal latar belakang kajian yang mendasari usulan perubahan PP tersebut.

“Pejabat Kesehatan publik sering membawa-bawa isu dari luar negeri ke dalam negeri, tanpa verifikasi apakah hal tersebut juga terjadi secara nyata”

Direktur Eksekutif dari The Coalition of Asia Pacific Tobacco Harm Reduction Advocate (CAPHRA) Nancy (11/4/22).

Dalam wawancara terbatas bersama Direktur Eksekutif dari The Coalition of Asia Pacific Tobacco Harm Reduction Advocate (CAPHRA), Nancy sangat menekankan pentingnya penelitian yang mendalam sebelum merumuskan kebijakan soal rokok elektronik agar terhindar dari bias kontekstual dari kasus-kasus yang viral di dunia maya.

Nancy menambahkan, kasus yang sering ‘diimpor’ oleh pejabat Kesehatan publik adalah prevalensi EVALI atau cedera paru-paru berkaitan dengan rokok elektronik. Ia menyatakan bahwa hal tersebut tidak benar. Penelusuran yang dilakukan secara terpisah menampilkan kasus-kasus tersebut hanya terjadi di beberapa wilayah dan berkaitan dengan faktor lain seperti di Amerika Serikat.

Perlu Fakta yang Mendalam

Nancy menekankan, pemerintah perlu menampilkan fakta yang menyeluruh soal perbedaan antara vaping dengan rokok konvensional kepada individual agar menciptakan ruang informasi yang terbuka dalam menyusun sebuah keputusan.

“Bila kamu membuat keputusan tetapi kamu tidak memiliki semua informasi krusial, apakah keputusanmu benar-benar valid? Yang terjadi adalah, fakta fakta [vaping lebih rendah risiko ketimbang rokok konvensional] tersebut belum sekalipun muncul, terutama oleh pihak kesehatan publik” ujar Nancy, dalam diskusi pada 11 April lalu.

Sebagai penutup, Nancy ikut mendorong para peneliti untuk ikut terlibat dalam penelitian soal rokok elektronik yang transparan dan objektif agar kebijakan dapat terbentuk secara tepat sasaran dan mampu memberikan payung hukum yang objektif terhadap industri rokok elektronik.

Baca juga: Vape adalah Perubahan, dan Banyak Orang Tidak Suka Perubahan