Peredaran rokok ilegal yang semakin marak berpotensi membawa kerugian bagi masyarakat dan negara.

Mengapa hal ini bisa terjadi?  

Negara mendapat penerimaan dari cukai hasil tembakau (CHT) hingga Rp213 triliun pada tahun lalu bisa mengalami penurunan pendapatan akibat masyarakat yang beralih mengonsumsi rokok ilegal. Padahal, pemerintah menargetkan pendapatan negara pada APBN 2025 sebesar  Rp3.005,1 triliun, dengan proyeksi belanja negara sebesar Rp3.621,3 triliun. Melihat situasi ini, pendapatan negara yang menjadi kunci penting harus bisa terus dimaksimalkan. Hal ini penting untuk dijaga agar pemerintah bisa tetap menjalankan visi-misi yang disusun sekaligus menerapkan program-program kerja untuk kepentingan rakyat. 

Selain negara secara umum, masyarakat juga berpotensi merugi sebab menjadi terpapar dengan produk yang tidak terawasi. Produk yang beredar tanpa melalui saluran resmi, yang juga menyumbang hilangnya pendapatan negara bisa membawa efek domino bagi masyarakat. Untuk itu, penumpasan rokok ilegal perlu didorong sesegera mungkin dengan melakukan penegakan hukum yang sesuai. 

Berdasarkan survei yang dirilis Litbang Kompas pada 13 November lalu, 69,9 persen responden mengaku sudah pernah mencoba rokok ilegal. Jumlah tersebut didominasi kalangan kelas menengah yang juga memberi gambaran bagaimana pola konsumsi masyarakat saat ini. Hasil survei tersebut turut mengungkapkan kekhawatiran responden terhadap peredaran rokok ilegal yang mencapai 74,7 persen. 

Tak jauh berbeda, temuan yang dirilis Indodata pada 18 November lalu turut memotret bahwa pengonsumsi rokok ilegal meningkat hingga mencapai 46,95 persen pada tahun ini, dari yang tadinya ‘hanya’ berada di angka 30,96 persen pada 2022 lalu. Kenaikan yang cukup tinggi ini menjadi bukti nyata bahwa peningkatan peredaran rokok ilegal benar-benar terjadi di Indonesia. 

Fenomena peredaran rokok ilegal yang semakin marak ini seharusnya menjadi perhatian pemerintah. Di awal kepemimpinan baru, pencegahan peredaran rokok ilegal bisa menjadi prioritas yang diatasi. Untuk melindungi pendapatan negara sekaligus masyarakat, peran pembuat regulasi sangatlah penting untuk memutus rantai ekosistem rokok ilegal. Negara perlu menjaga kestabilan pendapatan, sekaligus membuat masyarakat terhindar dari produk ilegal yang tidak terawasi.