
Pengesahan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 (PP 28/2024) sebagai aturan pelaksana Undang-Undang (UU) Kesehatan berpotensi membawa kerugian ekonomi. Hal ini mengacu pada kajian yang dilakukan peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) pada Desember 2023 lalu, saat PP belum resmi diterbitkan dan masih dalam tahap penyusunan. Industri Hasil Tembakau (IHT) menjadi salah satu yang paling terkena dampak negatif dari terbitnya PP, sebab pengaturannya yang tidak mempertimbangkan aspek ekonomi dan akan mengancam keberlangsungan industri.
Berdasarkan kajiannya, salah satu pasal mengenai pembatasan jumlah kemasan memiliki dampak jangka panjang. INDEF menilai bahwa pembatasan ini akan meningkatkan biaya produksi yang berimplikasi pada kenaikan harga rokok. Tak berhenti sampai di situ, ketika harga rokok semakin naik, maka peluang munculnya rokok ilegal akan semakin tinggi dan membuat konsumsi masyarakat beralih. Terpenuhinya permintaan masyarakat dengan maraknya rokok ilegal pun bisa menurunkan jumlah produksi, yang akan menyebabkan efisiensi bahan baku dan tenaga kerja sehingga menyebabkan pekerja kehilangan pendapatan.
Industri Hasil Tembakau (IHT) menjadi salah satu yang paling terkena dampak negatif dari terbitnya PP, sebab pengaturannya yang tidak mempertimbangkan aspek ekonomi dan akan mengancam keberlangsungan industri.
Adanya aturan soal pembatasan kadar nikotin dan bahan tambahan yang dilakukan juga berpotensi mendorong pelaku usaha untuk mencari tembakau dengan kandungan nikotin rendah. Padahal, tembakau yang diproduksi di Indonesia mayoritas memiliki kadar nikotin tinggi. Regulasi ini pun mendorong meningkatnya impor tembakau dan tidak terserapnya tembakau lokal, sehingga harga tembakau turun dan petani tembakau merugi.
Pasal yang paling mendapat sorotan adalah mengenai pembatasan promosi dan iklan, yang pada akhirnya akan mempengaruhi retail secara umum. Dengan adanya aturan ini, pendapatan yang diterima oleh retail akan berkurang karena retail tidak dapat lagi memiliki ruang untuk menjual rokok. Di saat yang bersamaan, turunnya pendapatan sektor periklanan juga akan terjadi. Hal ini akan mendorong terjadinya efisiensi tenaga kerja yang berakibat pada penurunan penerimaan negara secara keseluruhan.
Berapa besar nilai kerugiannya?

Kajian INDEF juga memproyeksi seberapa besar potensi negara kehilangan pendapatan dari adanya aturan ini. Berdasarkan hasil simulasi, penurunan pertumbuhan ekonomi sebesar 0,53 persen akan terjadi apabila seluruh poin-poin pembatasan tersebut diterapkan. Hal ini sangat kontraproduktif terhadap tujuan percepatan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang ditargetkan terus meningkat setiap tahunnya.
Turunnya pertumbuhan ekonomi secara langsung juga berimplikasi terhadap penerimaan perpajakan. Negara akan kehilangan hingga Rp52,8 triliun dari berkurangnya penerimaan cukai dan jenis pajak lainnya sebagai imbas dari pengenaan pasal-pasal yang merugikan sektor IHT dan sektor yang terkait lainnya. Proyeksi kerugian ekonomi dengan model ekonomi yang diasumsikan berdasarkan hilangnya potensi nilai tambah dalam perhitungan output ekonomi, nilainya mencapai Rp 103 triliun. Angka ini merupakan jumlah yang besar karena bisa dimanfaatkan untuk pembangunan negara ke depan.
Negara akan kehilangan hingga Rp52,8 triliun dari berkurangnya penerimaan cukai dan jenis pajak lainnya
INDEF juga menyinggung bahwa penerapan RPP kesehatan juga berdampak terhadap penurunan output industri rokok sebesar 26,49 persen, serta industri tembakau olahan akan turun 21,61 persen. Di sisi hulu, sektor tembakau juga akan mengalami penurunan sebesar 8,10 persen dan cengkeh akan turun 2,71 persen. Menurunnya output pada berbagai sektor juga berimplikasi terhadap penggunaan tenaga kerja yang terlihat dari hasil kalkulasi yang memproyeksi penurunan penyerapan tenaga kerja pada sektor rokok sebesar 10,08 persen, dan tembakau olahan sebesar –2,38 persen.
Peringatan yang telah disuarakan ini pada dasarnya membawa kepentingan orang banyak. Meski telah disahkan, jangan sampai aturan-aturan pada PP 28/2024 yang berpotensi membawa kerusakan bagi industri tidak mengalami kajian lebih mendalam. Respons berbagai industri dan permintaan untuk meninjau kembali soal aturan IHT ini bisa menjadi masukan yang akan membawa manfaat bagi pihak-pihak terlibat, sehingga tidak ada yang terluka dari regulasi ini.