Penerimaan negara dari industri Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) meningkat sepanjang 2020, seiring dengan tren peningkatan pengguna rokok elektronik di Indonesia.

Kepala Subdirektorat Program Pengembangan Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Mogadishu Djati Ertanto mengungkapkan, penerimaan cukai dari HPTL mencapai Rp 680,3 miliar pada tahun lalu. Nilainya naik 59,3 persen dari penerimaan cukai di 2019 yang sebesar Rp 427,1 miliar.

“Ini lumayan untuk penerimaan negara, meski memang belum bisa menggantikan (penerimaan cukai) rokok konvensional,” ujar Mogadishu dalam webinar Universitas Trisakti terkait Penggunaan Rokok Elektrik, Kamis (21/1/2021).

HPTL merupakan hasil tembakau yang dibuat dari daun tembakau, yang dibuat secara lain sesuai dengan perkembangan teknologi dan selera konsumen. HTPL meliputi tembakau yang dipanaskan (heated tobacco product, rokok elektrik (vape), tembakau molasses, tembakau hirup (snuff tobacco), hingga tembakau kunyah (chewing tobacco). Pengenaan cukai pada HPTL sebesar 57 persen sejak 1 Juni 2018 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 146/PMK.010/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.

Mogadishu mengatakan, meski belum ada angka pasti dari tingkat produksi HPTL di 2020, tetapi peningkatan penerimaan cukai sudah cukup menggambarkan semakin berkembangnya sektor ini bahkan di tengah pelemahan ekonomi akibat pandemi.

“Dari penerimaan cukai naik, mestinya kinerja produksinya naik bahkan di masa pandemi. Ini cukup menarik,” imbuh dia. Mogadishu mengatakan, salah satu industri HTPL yang berkembang dengan pesat di Indonesia adalah vape. Sebagian besar produk ini dikembangkan oleh industri kecil dan menengah (IKM).

Berdasarkan data Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), pada 2017 jumlah vape store tercatat mencapai 4.000 outlet dengan jumlah pengguna pengguna sebanyak 900.000, mencakup pengguna aktifnya mencapai 650.000. Angka pengguna pun semakin meningkat di 2018 menjadi sebanyak 1,2 juta orang.

Bahkan, diperkirakan pengguna sudah mencapai 2,2 juta orang pada 2020. “Sudah naik dua kali lipat, jadi perkembangannya cukup masif memang,” kata Mogadishu.

Perkembangan industri ini juga nampak dari data jumlah tenaga kerja yang hingga kini menyerap 50.000 orang.

Data pengusaha yang terlibat meliputi pengecer 5.000 orang, distributor/importir 150 orang, produsen liquid 300 orang, hingga produsen alat dan aksesoris 100 orang.

“Meski memang perkembangannya belum bisa menggantikan kontribusi dari rokok konvensional,” pungkasnya.

Sumber: https://money.kompas.com/read/2021/01/21/153809726/rokok-elektrik-makin-berkembang-penerimaan-cukai-hptl-naik-jadi-rp-6803-miliar?page=all