Sejak masuk ke Indonesia pada 2012, popularitas vape sudah semakin meningkat dari tahun ke tahun. Produk ini juga sudah menciptakan diskursus tersendiri di kalangan masyarakat. Sebagian kelompok berupaya untuk melarang peredaran vape di masyarakat. Di sisi lain, banyak yang percaya bahwa vape dapat memberikan dampak positif terhadap suatu populasi.
Sebuah penelitian yang dilakukan oleh Health Diplomats dan Kantar melibatkan 5.702 responden dari Meksiko, Kanada, Italia, Jepang, Spanyol, dan Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengukur persepsi konsumen di negara-negara tersebut mengenai penggunaan vape dan kaitannya dengan berhenti merokok.
Terkait alasan penggunaan vape, cukup banyak responden yang menggunakan rokok elektrik sebagai upaya intervensi kesehatan seperti membantu mengurangi konsumsi rokok (30 persen), alasan kesehatan (11 persen), dan mengikuti anjuran ahli kesehatan (9 persen). Sekitar 74 persen dari mereka yang ingin berhenti merokok menggunakan vape sudah mencoba 2–10 kali untuk berhenti merokok dengan metode yang beragam, namun belum berhasil. Data mengindikasikan bahwa perokok membutuhkan opsi alternatif untuk berhenti.
Selain itu, rata-rata penggunaan vape di Indonesia lebih tinggi dari rata-rata di enam negara. Hal ini menunjukkan bahwa minat perokok di Indonesia akan vape sebagai produk alternatif cukup tinggi.
Selanjutnya, terkait jumlah konsumsi tembakau, 87 persen responden memiliki anggota keluarga yang merokok dengan persentase paling banyak adalah ayah (56 persen).
Persentase yang ada di Indonesia lebih tinggi dari rata-rata yang ada di enam negara. Data menandakan bawa rokok sudah menjadi budaya yang mengakar di Indonesia.
Terkait persepsi masyarakat tentang risiko rokok elektrik, ternyata masih terdapat salah paham di kalangan konsumen. Sebanyak 73 persen responden Indonesia percaya bahwa bahaya merokok adalah karena nikotin. Nikotin hanya menyebabkan kecanduan. Namun proses pembakaran pada rokok menghasilkan TAR yang mengandung sebagian besar penyebab kanker dan bahan kimia berbahaya lainnya.
Meskipun begitu, 90 persen responden setuju bahwa rokok elektrik harus diregulasi dan disediakan bagi perokok. Hal ini sesuai dengan kewaspadaan konsumen terhadap produk ilegal yang cukup tinggi. Sebanyak 50 persen responden Indonesia percaya kandungan bahan ilegal pada vape yang menyebabkan timbulnya risiko kesehatan.
Baca lebih lanjut di: https://inovasitembakau.com/wp-content/uploads/2021/01/CP-Study-F-Indonesia-Health-Diplomats-Population-Research-Indonesia-Report-Read-Only.pdf