Benarkah HPTL dapat bantu kurangi dampak buruk tembakau? Peneliti Indonesia punya jawabannya!

Tinjauan Pustaka Sistematis tentang Potensi Produk Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) sebagai Alternatif Produk dalam Pengurangan Dampak Buruk Tembakau

Departemen Universitas Brawijaya baru saja terbitkan hasil riset HPTL di International Journal of Pharma Research and Health Sciences berjudul ‘Tinjauan Pustaka Sistematis tentang Potensi Produk Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) sebagai Alternatif Produk dalam Pengurangan Dampak Buruk Tembakau.’

Seperti yang kita ketahui, angka perokok terus meningkat. Sepertinya akan susah untuk mengajak semua orang untuk berhenti merokok, karena setiap perokok pasti mempunyai alasan masing-masing untuk mengonsumsi rokok. Namun, untuk para perokok yang ingin beralih atau ingin mengurangi risiko Kesehatan, penelitian ini membuktikan bahwa HPTL bisa jadi alat pengurangan dampak buruk tembakau. 

Penelitian ini mengumpulkan 1.400 artikel tentang produk HPTL, baik itu rokok elektrik, Tembakau yang Dipanaskan, snus, hingga Nicotine Replacement Therapy (NRT). Selanjutnya peneliti memilih artikel yang menggunakan metode Randomize Controlled Trial (RCT), metode inilah yang dinilai paling rendah bias.

Paparan kimia dan dampak pada pembuluh nadi dan jantung yang lebih rendah

Peneliti menemukan 34 studi dengan metode RCT. Dari 34 studi tersebut, mereka menyimpulkan bahwa HPTL memiliki risiko yang lebih rendah daripada rokok. Kok bisa begitu? Jadi, penanda biologis orang yang terpapar uap rokok elektrik dan HTP memiliki paparan senyawa kimia yang lebih rendah daripada mereka yang terpapar asap rokok konvensional. Selain itu, peneliti juga memaparkan bahwa HPTL memiliki dampak negatif yang lebih rendah bagi fungsi jantung dan nadi.

Mengurangi konsumsi rokok harian

Menurut penelitian ini, masih belum ada studi yang membuktikan bahwa HPTL dapat membantu pengguna berhenti merokok sepenuhnya. Namun, produk-produk HPTL terbukti dapat mengurangi jumlah konsumsi rokok harian.

Tentu saja riset seperti ini menjadi angin segar bagi konsumen dan produsen HPTL di Indonesia. Penelitian juga jadi bahasan dalam webinar bertajuk â€˜Penyesuaian Regulasi Berdasarkan Profil Risiko Produk dalam Usaha Pengurangan Dampak Buruk Tembakau’ yang diadakan oleh Pusat Studi Konstitusi dan Perundang-undangan Universitas Trisakti dengan mengundang Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan. Dalam webinar, ini pihak DJBC mengatakan bahwa penelitian seperti ini sangat membantu mereka dalam membuat kebijakan untuk HPTL.