Kolaborasi Antar Stakeholder Wujudkan Industri Vape yang Ramah Lingkungan

Kolaborasi industri vape perlu ada untuk mengukung gagasan vape yang lebih ramah lingkungan. Minggu lalu, Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2022 ramai dengan masalah sampah. Hal ini muncul akibat argumen bahwa puntung rokok sangat mencemari alam. Bukan cuma rokok konvensional, produk turunan tembakau seperti rokok elektrik juga terindikasi membawa limbah yang merugikan lingkungan. 

Argumen ini muncul karena diskusi produk vape close system dan disposable pod yang sulit untuk masuk ke proses daur ulang. Hal ini muncul ke ranah publik oleh Nancy, selaku Direktur Eksekutif dari The Coalition of Asia Pacific Tobacco Harm Reduction Advocate (CAPHRA). CAPHRA merupakan sebuah aliansi pendukung Tobacco Harm Reduction dengan organisasi-organisasi di kawasan Asia-Pasifik. Organisasi ini bertujuan untuk mengedukasi dan mewakili suara konsumen. 

Menurutnya, selain baterai bekas pakai dari vaping device, masalah utama saat ini adalah tidak adanya kebijakan yang mendukung.  “Dalam hal ini, yang menjadi masalah adalah masih banyak negara yang tidak memiliki kebijakan yang jelas dan sistematis untuk mengatur proses daur ulang baterai, karena ini membutuhkan teknologi tinggi”, ujar Nancy pada sesi wawancara dengan Tim Inovasi Tembakau (24/05). 

Dari sisi industri pun Nancy melihat, inisiatif dan kesadaran untuk melakukan memulai mengumpulkan sampah-sampah dari limbah vape itu berasal dari komunitas-komunitas kecil. Maka dari itu, peran korporasi besar untuk menginisiasi solusi pengelolaan limbah menjadi sangat penting karena mereka dapat memfasilitasi dengan teknologi yang canggih. Hal ini akan menjadi lebih baik jika mendapat dukungan kerangka regulasi yang jelas. 

“Kita membutuhkan kolaborasi yang berkesinambungan antar pemangku kepentingan untuk bisa mendaur ulang sampah bekas vape ini. Terutama, yang harus berperan adalah para korporasi besar beserta dukungan oleh kebijakan pemerintah,” kata Nancy sebagai kesimpulan.  

Baca juga: Kebijakan Rokok Elektronik Perlu Kajian Mendalam